Sabtu, Mac 14, 2009

Di Jalan Dakwah Aku Menikah

Cahyadi Takariawan
RM28.80
Era Intermedia

Apakah anda telah memiliki kesiapan untuk menikah? Jika anda yakin telah siap, segeralah melangsungkan pernikahan di jalan dakwah. Jalan inilah yang telah mengantarkan Nabi s.a.w. menikahi isteri-isterinya, para ummul mukminin. Jalan ini yang mengantarkan Ummu Sulaim menerima pinangan Abu Talhah. Jalan yang menyebabkan bertemunya Ali r.a. dan Fatimah Az-Zahra dalam sebuah keluarga.

Di jalan itu pula para sahabat Nabi s.a.w. menikah. Di jalan dakwah itulah orang-orang soleh membina rumah tangga sakinah. Seperti apakah pernikahan di jalan dakwah itu? Buku ini akan mengantarkan anda menemukan jawaban tuntasnya. Selamat menikmati.

“Seandainya seseorang dianugerahi harta Qarun dan fizikal Hercules. Lalu dihadiahkan di hadapannya 1000 perempuan jelita berikut segala keistimewaannya, nescaya dia tidak pernah berjumpa dengan kepuasan”

Catatan Pembuka

Pernikahan bererti mempertemukan kepentingan-kepentingan dan bukan mempertentangkannya.

Menikah adalah peristiwa fitrah, fiqhiyah, dakwah, tarbiyah, sosial dan budaya.

Fitrah ertinya pernikahan merupakan salah satu sarana mengekspresikan sifat-sifat dasar kemanusiaan (yakni kecenderungan terhadap lawan jenis).

Fiqhiyah ertinya pernikahan memiliki sejumlah aturan fikih yang jelas (dari proses pembentukan keluarga, setelah terbentuknya keluarga, permasalahan dan solusinya).

Dakwah ertinya pernikahan merupakan pengkabaran tentang jati diri Islam kepada masyarakat.

Tarbiyah ertinya dengan pernikahan, akan menguatkan sisi-sisi kebaikan individual dari lelaki dan perempuan yang menikah tersebut.

Sosial ertinya dengan pernikahan, terhubungkanlah 2 keluarga besar pihak lelaki dan perempuan.

Budaya ertinya dengan pernikahan, terbaurkanlah 2 latar budaya yang tidak mesti sama dari kedua belah pihak.

Bahagian Pertama

Kesiapan adalah perpaduan harmonis antara pekerjaan akal, hati dan anggota tubuh. Tidaklah seseorang dikatakan siap melakukan sesuatu sebelum akal, hati, dan anggota tubuhnya menyatakan kesangggupan.

Hadis-hadis Rasulullah:

“Apabila seseorang melaksanakan pernikahan, berarti telah menyempurnakan separuh agamanya, maka hendakalah ia menjaga separuh yang lain dengan bertaqwa kepada Allah”

“Menikah adalah sunnahku, maka barangsiapa tidak suka dengan sunnahku, ia bukan termasuk golonganku.”

“Menikahlah, karena akau akan membanggakan jumlahmu yang banyak di hari akhir nanti.”

“Wahai para pemuda, barangsiapa telah mampu di antara kalian, hendaklah melaksanakan pernikahan, karena ia dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan (kehormatan).”

“Carilah kekayaan dan rezeki melalui pernikahan”

“Dan kahwinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkahwin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui.”
(An-Nur 24:32)

Di jalan apakah anda menikah?

'Di Jalan Dakwah Aku Menikah'

Jalan para nabi dan syuhada, jalan orang-orang soleh dan jalan para ahli syurga.

Jalan ini menawarkan kelurusan orientasi, bahawa pernikahan adalah ibadah.

Bahawa berkeluarga adalah salah satu tahapan dakwah untuk menegakkan kedaulatan di muka bumi Allah SWT.

Bahagia

Bahagia itu adalah kosakata rohani, dengan demikian sesungguhnya ia tak akan dicapai dengan jalan materi. Ia hanya dicapai dengan jalan ruhani. Materi tak akan pernah bisa memuaskan nafsu manusia, berapapun banyaknya.

Kebahagiaan itu letaknya di hati yang mampu mensyukuri seluruh nikmat yang Allah berikan. Pada jiwa yang senantiasa mendambakan keridhaan Allah, pada pikiran yang senantiasa tersibghah dalam kebenaran.

Kebahagiaan itu bersumber dari: keimanan yang mendalam, ketundukan yang tulus atas ketentuan Allah, kelapangan hati dalam menerima perintah dan larangan Nya.

Bahagia itu ada dalam hati, tersimpan dalam jiwa.

Bahagian Kedua

Anda akan gagal menikmati hidup jika dari awalnya telah memilih jalan yang salah.

Islam tidak melarang kecenderungan hati kepada lawan jenis sebelum terjadinya pernikahan. Selama yang terjadi hanyalah kecenderungan, ketertarikan, kekaguman, perasaan kasih sayang terhadap lawan jenis, maka hal seperti ini tidaklah menimbulkan dosa.

Yang akan menjadikannya sebagai salah dan menimbulkan dosa adalah ekspresi dari perasaan tersebut ketika memang sudah melanggar batasan syariat.

Kecenderungan hati dan rasa senang yang berkembang antara laki-laki dan perempuan yang dimaksudkan untuk pernikahan tidaklah terlarang, asalkan bersih dari pergaulan yang amat dekat, persentuhan kulit, khalwat atau berdua-duaan di tempat sepi, perasaan yang menggelora dan berdampak menggelisahkan hati dan perasaan serta hal-hal lain yang jelas dilarang syariat.

“Cinta adalah perasaan yang baik dengan kebaikan tujuan, jika tujuannya adalah menikah. Artinya, yang satu menjadikannya yang lainnya sebagai teman hidup, jika demikian maka alangklah bagus tujuan ini.”
(Abu Suqqah)

Catatan Penutup

Dengan apa hidup anda pertahankan
Jika api kesejatian diri
Telah anda padamkan
Sejak ia belum menyala?

“Hati yang bersyukur, lisan yang banyak berzikir dan isteri yang solehah dapat membantumu dalam urusan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik sesuatu yang menjadi simpanan manusia”

Beli di:
http://fajarilmubaru.com.my

Tiada ulasan:

Catat Ulasan